KPK Tangkap Ade Kuswara Kunang Bersama Ayahnya Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

javadwipanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 17–18 Desember 2025. HM Kunang, yang dikenal sebagai jawara dan tokoh berpengaruh di Cikarang, kini menjadi sorotan publik seiring dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya dan putranya. Haji Muhammad (HM) Kunang lahir pada 15 Juli 1957, dan saat ini berusia 68 tahun. Dilansir dari Tribunnews Bekasi, HM Kunang, akrab disapa Abah Kunang atau Lurah Kunang, merupakan figur legendaris di wilayah Cikarang. Sebelum putranya menduduki kursi Bupati Bekasi, pengaruh HM Kunang telah merambah berbagai lapisan masyarakat. Julukan "Jawara Bekasi" melekat padanya berkat kiprahnya dalam seni bela diri tradisional dan kepemimpinan yang dihormati warga

Jejak kepemimpinan HM Kunang terlihat saat menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selain itu, dirinya mendirikan organisasi seperti Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) serta Garda Pasundan, yang memperkuat solidaritas warga Bekasi. HM Kunang juga merupakan tokoh sentral yang menopang karier politik putranya. Jejaring yang dibangunnya selama puluhan tahun di Desa Sukadami dan wilayah sekitarnya disebut menjadi faktor penting hingga Ade Kuswara Kunang bisa menjadi Bupati Bekasi. Desa Sukadami sendiri strategis secara geografis, dengan akses mudah ke Cikarang Pusat dan Serang Baru, serta berbatasan dengan sejumlah wilayah penting di Kabupaten Bekasi.